Sandy Arifin sebagai kuasa hukumnya mengatakan belum mengajukan rehabilitasi. Akan tetapi, sudah ada rencana keluarga untuk mengajukan rehabilitasi.
"Belum, sementara belum. Kita akan mengajukan Insya Allah," ucap Sandy Arifin di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) malam.
![]() |
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto untuk rehabilitasi ada beberapa hal yang harus dilihat. Untuk kasus putra Achmad Albar itu polisi sudah ditangkap dan menemukan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya kalau berkenaan dengan rehabilitasi kita lihat sejauh mana ketergantungan tersangka terhadap barang tersebut. Rehabilitasi pun tidak menghapus hukum pidana, paling kalau memang dia betul-betul dala ketergantungan tinggi, kita titipkan dia di panti rehab sambil kita menunggu kasusnya bergulir di kejaksaan," tambahnya.
Melihat artis-artis yang terseret narkoba, kebanyakan dari mereka menjalani penyembuhan di panti rehabilitasi. Meskipun untuk proses pidananya, mereka tetap menjalani.
(pus/nu2)