Pengacara Sheila Marcia, Teguh Putra Alliansich Lubis, SH, menuturkan kliennya sudah tahu dengan adanya laporan Vanesha. Pihak Sheila pun belum mau berkomentar banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sheila dan kuasa hukumnya tak mau gegabah menanggapi laporan itu. Semua kesaksian dan pembelaan akan disampaikan pihak Sheila kepada penyidik.
"Jadi kita kalau udah dipanggil, kasih keterangan, barulah dari pihaknya Sheila memberikan statment gitu. Karena kan sekarang isunya pencemaran nama baik, Sheila sendiri bingung, apanya yang dicemarkan namanya terus ada perbuatan bohong kepada publik dalam konteks apa?" ucapnya.
"Kalau pasalnya, pasal 45 sama pasal 28. Pasal 28 itu kan konteksnya jual beli, transaksi jual beli bukan pemberitaan, tapi biarkan saja kalau pihak Vanesha mengira itu biarkan saja. Karena ini udah masuk ke ranah hukum lebih baik dari pada nanti timbul interpretasi yang berbeda," lanjut Teguh.
Teguh juga menuturkan pihaknya memiliki kecurigaan ada motif lain di balik laporan Vanesha.
"Jadi biarlah dulu Sheila jalankan BAP baru kasih keterangan termasuk ini ada motif lain," tegas Teguh. (pus/wes)