Pieter Ell selaku tim kuasa hukum Jennifer Dunn mengatajan bahwa kejadian yang menimpa kliennya merupakan sebuah musibah.
"Kalau alasan sih tidak ada ya, ini namanya juga kan musibah ya," ujar Pieter Ell saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, (6/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Pieter Ell akan mengikuti proses hukum kedepan bagi kliennya.
"Jadi karena ini sudah proses hukum kita minta maka untuk mengikuti semua proses hukum yang ada. Kewenangan yang diberikan oleh UU kami akan menggunakan itu, juga untun kepentingan klien kami,"pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik] (mah/dal)