Sebelum sidang ditutup, Hakim Ketua pun bertanya kepada mereka berdua apakah ada hal lain yang ingin disampaikan atau tidak.
"Ada yang ingin disampaikan saudari Pretty?," tanya Hakim Ketua di ruang sidang R.Soebekti 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu pun sontak membuat gelak tawa para pengunjung sidang yang hadir. Sampai akhirnya, Hakim Ketua pun juga ikut tersenyum dan membalas ucapan tersebut.
Sidang kasus narkoba Pretty Asmara dengan agenda keterangan saksi dari polisi hari pertama resmi ditutup. Sidang pun akan dilanjutkan pada tanggal 8 Januari 2018 dengan agenda yang sama.
(hnh/mau)