Kepada detikHOT, melalui telepon, Rabu (20/12/2017) pengacara David, Ina Rachman, menanggapi santai tudingan itu. Dia mengatakan tuduhan itu bisa dibuktikan di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ina juga mengatakan kalaupun memang ada KDRT pasti ada penyebab dan alasannya. Namun, Ina tidak yakin kliennya melakukan hal itu.
"Ini bagaimana. Kan juga harus diperhatikan kalau pun ada KDRT harus dibuktikan. Mungkin ada penyebabnya, ada pemicunya. Tapi saya pribadi merasa tidak mungkin lah David ada KDRT ke istrinya tidak mungkin," ucapnya.
Pengacara Gracia Indri membeberkan David seringkali mengeluarkan kata-kata kasar. Selain itu ada juga tindakan kasar dan berujung dengan David meludahi Gracia.
Itulah salah satu alasan Gracia Indri mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Gracia pun mengatakan sudah siap dengan bukti-buktinya. (pus/wes)