Akan tetapi, setelah gugatan cerainya ditolak di Pengadilan Negeri Bandung, Gracia kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dalam gugatan itu Gracia Indri dan pengacaranya lebih terbuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal waktu itu tujuannya untuk menutupi fakta sebenarnya agar tidak membuka aib. Kalau kenyataannya dia mau jelas ya sekarang gugatannya yang jelas," lanjutnya.
Niat awal Gracia Indri tak mau membuka aib suaminya justru berakhir tidak baik. Bahkan Gracia Indri tak tahu kalau David mempunyai dua KTP.
"Di PN Bandung saya sudah berupaya, bahkan atas permintaan Gracia agar tidak membuka permasalahan yang sebenarnya. Pada saat itu pertimbangannya, satu agar tidak membuka aib. Kedua, menjaga nama baik karena dia personel band terbesar di Tanah Air," ucapnya.
Pihak Gracia Indri tak mau lagi gugatannya disebut tidak jelas hanya karena percekcokkan oleh pihak David. Nanti saat mediasi pada 9 Januari 2018 Gracia akan berusaha datang memberikan penjelasan di depan mediator.
"Kita sarankan karena Gracia penggugat untuk datang mediasi. Alangkah lebih baik menyatakan penegasan ini secara langsung. Kalaupun tak jadi kesepakatan yasudah. Seperti kemarin di PN Bandung ada mediasi yaudah," tutup Rohman.
(pus/wes)