Bintang Serial 'Glee' Didakwa Atas Kasus Pornografi Anak

Bintang Serial 'Glee' Didakwa Atas Kasus Pornografi Anak

Devy Octafiani - detikHot
Selasa, 19 Des 2017 11:15 WIB
Foto: Mike Windle
Jakarta -

Aktor serial 'Glee' bernama Mark Salling ditetapkan sebagai terdakwa oleh pengadilan federal Los Angeles. Salling terbukti bersalah atas kepemilikan konten pornografi anak di kediamannya.

Sebelumnya, kepolisian Los Angeles menciduk pemeran Puck di serial 'Glee' tersebut 2015 lalu. Salling telah menjadi target penyelidikan Departemen Anti Kejahatan terhadap Anak di kepolisian setempat.

Polisi menemukan koleksi pornografi yang disimpan sang aktor di kediamannya di kawasan Sunland, Los Angeles. Koleksi tersebut tersimpan di laptop hingga hard drive pribadi sang aktor


Kasus tersebut sedang diadili oleh Asisten Jaksa Amerika Serikat dari Departemen Kejahatan dengan Kekerasan dan Terorganisir. Terungkapnya kasus ini dimulai dari munculnya laporan yang disampaikan mantan kekasih sang aktor kepada pihak berwajib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mark Salling pun kini terancam kurungan penjara maksimal selama 20 tahun dari kasus tersebut.

Di serial 'Glee', Mark Salling menjadi salah satu bintang utama berdampingan dengan mendiang Cory Monteith juga Lea Michelle.


(doc/mah)

Hide Ads