"Ada kecewa dan kapok. Untuk barang mahal udah nggak mau sih. Kalau yang murah trauma juga, nggak bakal lagi deh," ujar Dhea Annisa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasusnya dengan DHL, Dhea mengatakan tak juga mendapat penyelesaian. Saat ini, kasus Dhea melawan DHL itu masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sampai sekarang nggak ada solusinya juga dan nggak ngebantu juga. Paling banyak sih, nggak ngirim barang berharga berharga lewat ekspedisi. Itu aja sih, jadi malas aja gunakan jasa ekspedisi," tukasnya.
Dhea Annisa mengirimkan kameranya yang memiliki harga sekitar Rp 229 juta tersebut melalui DHL ke Malang. Hanya saja terjadi salah pengertian dan ada seseorang penipu dengan mengatasnamakan dirinya Toto Suhadi yang tak lain adalah nama orang yang dituju oleh Dhea Annisa mengambil kamera tersebut. (vep/pus)