Chris Sam Siwu, pengacara Pretty Asmara, mengatakan kliennya masih belum lega lantaran pria yang diduga menjebaknya belum juga ditangkap. Alvin yang kini ditetapkan sebagai DPO belum ditangkap dan ditemukan oleh polisi.
"Masih berat (ikhlas) karena Alvinnya kan sampai sekarang belum diperiksa. Masa nangkap DPO nggak bisa, maksud saya kalau polisi udah nyatakan DPO kan harusnya punya tanggung jawab," ujar Chris dihubungi melalui telepon, Senin (30/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pretty Asmara merasa aneh bagaimana bisa Alvin yang diduga menjebaknya bisa hilang begitu saja. Muncul aggapan Alvin adalah seorang polisi yang menyamar, tapi hal itu juga dirasa janggal.
Chris mengatakan kalau memang Alvin adalah polisi yang menyamar harusnya bisa dibuat berita acara. Terlibat atau tidaknya pria bernama Alvin yang juga merupakan rekan bisnis Pretty bisa dilihat dalam pembuktian.
"Kalau polisi menyamar dan ada surat, aman-aman aja harusnya. Malah akan bantu polisi membuktikan bahwa Pretty bersalah. Tapi nyatanya yang namanya Alvin nggak muncul-muncul. Tapi nggak apa-apa buat saya ini jadi nilai plus. Sepanjang Alvin nggak ada ini jadi nilai plus kita untuk ungkap di persidangan," ujar Chris, pengacara Pretty Asmara.
Pada 15 Juli 2017, Pretty diamankan Satnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Grand Mercure, Kemayoran. Dari penggerebekan itu polisi mendapatkan barang bukti berupa 2.03 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five hingga uang sebanyak Rp 25 juta.
Dalam penangkapan tersebut, Pretty sedang bersama sengan tujuh orang teman wanitanya. Alvin yang disebut DPO dalam perkara ini adalah pria yang mengadakan acara malam itu. Pretty mengatakan semua barang yang ditemukan adalah milik Alvin. (pus/dar)