Dengan ditemani sang ayah dan beberapa orang terdekatnya, pria 24 tahun ini menjalani sidang beragendakan pembacaan dakwaan dan saksi.
"Dakwaan sesuai dengan kejadian. Dia memakai atau tidak. Dakwaan jaksa pasal-pasal semua benar. Bukti benar. Cuma yang kita pertanyakan apakah ada buktinya Amar punya semua," ujar Jhon Matias usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ammar Zoni Jalani Sidang Narkoba Hari Ini |
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut merupakan supir Ammar, Mustakim. Diakui sang supir, Ammar memakai ganja untuk dapat tidur nyenyak dan biasa dikonsumsi tiga kali seminggu.
"Dipakai (narkoba) ya kalau Ammar nggak bisa tidur," ujar Mustakim.
Ammar Zoni pun tampak tenang saat mendengarkan kesaksian tersebut. Ia juga meminta doa agar sidang narkobanya berjalan lancar.
"Semoga kita biaa selesai cepat dan saya insya Allah bisa kerja lagi," harap Ammar.
Ammar Zoni masuk dalan operasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Depok, Jawa Barat pada tanggal 7 Juli 2017. Dari penangkapan Ammar, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 39,1 gram.
(mau/kmb)