Hal itu diungkapkan Anggita Sari kepada detikHOT, Rabu (25/10/2017).
"Iya gue sudah bebas. Baru kemarin Senin," ujar mantan kekasih Enji Baskoro tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggita Sari mengaku dirinya mendapat vonis penjara satu tahun dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkobanya. Ia terbukti bersalah atas kepemilikan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika.
"Putus satu tahun. Pasal 112 gue naik kan itu pasal sabu. Gue jalanin 11 bulan di Rutan Pondok Bambu dan RSKO waktu itu," tutur Anggita Sari.
Anggita Sari diketahui bermasalah dengan narkoba setelah ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan pada 24 November 2016. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Anggita pun akan blak-blakan lagi soal kasus narkobanya. Simak terus detikHOT!
(mau/wes)