Dikatakan Vidi Galenso kepada detikHOT, Kamis (19/10/2017) dihubungi melalui telepon persidangan baru melewati agenda saksi dan pembuktian. Untuk sidang selanjutnya baru akan memasuki agenda kesimpulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akta bukti nggak ada. Saksi adiknya ustad itu dua orang. Dan dari hasil pemeriksaan hakim kebanyakan nggak tahunya adik-adiknya," lanjutnya.
Vidi menuturkan salah satu adik Al Habsyi yang menjadi saksi justru tahu adanya perceraian itu baru dua bulan lalu. Dua adik Al Habsyi yang menjadi saksi tinggal di Palembang.
"Nggak banyak yang manfaat bisa diambil dari kesaksian mereka," ucap pengacara Putri Aisyah.
Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada 25 Oktober 2017. Dalam persidangan itu, akan dibacakan kesimpulan. (pus/wes)