Namun sayang, sidang yang beragendakan pembuktian dan saksi dari pihak penggugat hari harus kembali ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tadi ditunda, dulu untuk sementara waktu karena dari pihak klien kami tidak ada di ruang sidang. Jadi, kemungkinan dua minggu berikutnya Insya Allah akan kami hadirkan. Tapi tadi majelis menyatakan bahwa, misalnya dua minggu berikut kita tidak bisa menghadirkan, pemeriksaan saksi tersebut akan berlangsung tanpa dihadiri oleh habib," tambahnya.
Di samping itu Sandy juga mengungkapkan tak kehadiran Al Habsyi, karena hanya pemeriksaan bukti.
"Karena memang agendanya cuma pemeriksaan bukti. Bukan tidak ingin datang tapi kan ada kuasa hukumnya, tadi memang agendanya kalau memang habib tidak hadirpun tidak ada kewajiban beliau untuk hadir," kata Sandy.
"Tapi kami akan mencoba kepada klien kami, Habib Ahmad Alhabsy untuk hadir di acara persidangan yang agendanya pemeriksaan saksi dari pihak penggugat," ungkap Sandy.
Namun di sisi lain, datang dari pihak pengacara Putri Aisyah Aminah, Elza Syarief. Elza menyatakan akan kesiapannya dalam sidang selanjutnya.
"Tadi ada putusan provisi, di mana ada permintaan provisi dari pihak tergugat. Yang meminta penetapan uang administrasi terhadap istri dan ketiga anak dalam masa persidangan ini. Jadi memang jelas sudah, dengan adanya permohonan tergugat provisi, berarti menandakan bahwa dia sudah siap untuk bercerai," kata Elza dalam kesempatan yang sama.
Bahkan Elza menambahkan, Putri meminta ditalak oleh Al Habsyi karena kehadiran istri.
"Setelah itu, kami akan ajukan pembuktian surat, di situ juga membuktinya adanya beberapa kali pernyataan sumpah dan penyataan talak beberapa kali. Jadi memang perkawinan ini sudah tidak bisa kami pertahankan lagi. Dan secara secara faktualnya, pihak tergugat tidak tinggal bersama kami, tapi sudah tinggal dengan istri yang belum resmi, istri yang nggak jelas (istri siri)," beber Elza.
"Dan waktu itu kita udah siap dengan saksi, berhubung tergugat tidak hadir dan majelis hakim tidak mau menghilangkan hak jawab bertanya, jadi sidang ditunda dua minggu. Tapi dengan catatan, bahwa jika setelah ditunda ini tergugat prinsipal tidak hadir, maka kita akan jalan terus," ungkap Elza. (fbr/wes)