Pada sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Al Habsyi dan Putri Aisyah sama-sama tidak hadir. Pengacara Al Habsyi, Ahmad Ramzy, mengatakan untuk soal poligami mempersilakan pihak Putri Aisyah yang menjelaskan.
"Oh nggak. Gini-gini prinsipnya dalam proses peradilan siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan. Kan versi sana, ustad punya wanita idaman lain, silakan saja buktiin. Bisa nggak dibuktikan? Apa cuma kicauan saja?," ucap Ramzy di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ustad tidak mau membantah hal-hal yang menurut ustad tidak perlu dibantah. Karena beliau prinsipnya ingin pertahankan rumah tangga. Jadi nggak perlu dibantah," tegas Ramzy.
Nama Yuyun Wahyuni muncul dalam pernikahan Al Habsyi dan Putri Aisyah. Putri Aisyah pun sudah menegaskan kalau dirinya menerima Al Habsyi berpoligami tapi ada beberapa hal yang membuatnya tetap ingin bercerai.
(pus/mau)