Setelah dibawa ke pos polisi BKPM Giant, polisi kembali menggeledah mobil dan tas milik Rio Reifan. Di dalam tas Polo Team miliknya, polisi menemukan sabu dalam satu klip plastik.
"Melakukan penggeledahan terhadap tas miliknya dan di tas tersebut tepatnya, di sarung kacamata ditemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu," jelas Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko di Polres Metro Bekasi, Senin (14/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu tersebut merupakan sisa dari yang sudah dipakainya. Rio mengaku sudah memakai barang tersebut disebuah tempat hiburan malam.
"Barang buktinya masih ada, sabu berat 0,21 gram," ujar Wijonarko.
Rio Reifan ditangkap di dalam mobil Vios yang terparkir di bahu jalan di kawasan Caman, Jakasampurna, Bekasi, Minggu (13/8) malam. 2015, Rio sudah pernah ditangkap dengan masalah yang sama dan dihukum penjara 14 bulan penjara.
(pus/wes)