Agar Bisa Tidur, Tora Sudiro Beli Dumolid Hampir Rp 750 Ribu

Agar Bisa Tidur, Tora Sudiro Beli Dumolid Hampir Rp 750 Ribu

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Jumat, 04 Agu 2017 12:26 WIB
Foto: Tora Sudiro (Noel/detikHOT)
Jakarta - Tora Sudiro ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan obat psikotropika di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, Tora memiliki 30 butir dumolid.

Dari keterangannya, Tora disebut membeli obat tersebut agar bisa tidur nyenyak. Lantas, berapa harga dumolid yang dibeli Tora?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengakuan TS, dia membeli satu strip Rp 250 ribu, isi satu strip 10 butir. Yang diamankan 30 butir," ujar Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).



Jika dirinci, Tora berarti membeli dumolid 30 butir itu yakni Rp 750 ribu. Sayangnya, gara-gara itu juga Tora harus berurusan dengan hukum untuk pertama kalinya.

Tora sendiri sudah positif gunakan dumolid. Ia juga sudah resmi ditahan oleh polisi.

Dari pemakaian dumolid, Tora dijerat dengan UU Psikotropika nomor 5 tahun 1997 Pasal 62. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(mau/wes)

Hide Ads