Resmi Jadi Tahanan Polisi, Tora Sudiro Acungkan Jempol dan Tanda Hati

Resmi Jadi Tahanan Polisi, Tora Sudiro Acungkan Jempol dan Tanda Hati

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Jumat, 04 Agu 2017 12:02 WIB
Foto: Tora Sudiro (Noel/detikHOT)
Jakarta - Polres Jakarta Selatan memberikan keterangan pers soal kasus yang menimpa Tora Sudiro dan Mieke Amalia. Tora pun dibawa polisi ke hadapan awak media.

Tora Sudiro nampak menggunakan baju tahanan berwarna oranye serta penutup wajah berwarna hitam. Saat polisi selesai memberikan keterangan, ia tampak mengacungkan jempol dan memberikan tanda hati sambil menghindari awak media.


Tora Sudiro sendiri telah dinyatakan positif menggunakan dumolid dengan kandungan benzodiazepin dari hasil tes urin yang telah dilakukan. Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka atas masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, Mieke tak dihadirkan polisi dihadapan awak media. Hal itu dikarenakan, istri Tora itu dipulangkan polisi kembali ke kediamannya karena tak cukup bukti kuat.


Setelah diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena penyalahgunaan psikotropika, pasangan Tora Sudiro dan Mieke Amalia langsung diperiksa polisi pada Kamis pagi (3/8) kemarin. Tora pun dijerat dengan UU psikotropika nomor 5 tahun 1997 Pasal 62.

"Hukumannya 5 tahun dan denda 100 juta," tutur Kompol Vivick Tjangkung selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Tora Sudiro ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) kemarin. Saat diamankan, polisi menemukan 30 obat dumolid dari sang aktor.

(mau/nu2)

Hide Ads