Menurut pengacara Kiswinar dan Aryani, Ferry Amahorseya, pihaknya masih percaya Mario Teguh akan menjadi tersangka.
"Nggak tahu. Kalo saya yakin sih mestinya tersangka ya. Berdasarkan analisa yuridis saya, 35 tahun saya jadi advokat, saya yakin orang ini harus jadi tersangka," ucap Ferry Amahorseya di Direskrimum, Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Ada analisa Ferry bahwa Mario Teguh sudah telah menelantarkan kliennya dan membuat sangkalan sebelum tes DNA Kiswinar keluar. Ditambah Mario menuding Aryani telah berselingkuh selama pernikahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menceritakan bahwa sesungguhnya skandal dalam rumah tangga masa lalu kliennya dibuat Mario Teguh.
"Ibu Aryani sama Kiswinar masih kecil datang nangis-nangis, karena mau dimadu, ibu Aryani tidak mau. Saya bilang sama sis (nama asli Mario) 'sis kamu mau nikah lagi sama Lina?" "iya", "kamu jatuhin talak dong?" dia gak mau loh dimadu, gimana dia bisa menuduh Kiswinar anak hasil hubungan sama Mr x. DNA juga clear. Dia bilang orang kaya, sangat kaya, lebih mirip mukanya," cerita Ferry.
Ferry percaya meski kasus sudah berlarut-larut sampai setahun lamanya, pihaknya akan memenangkan perkara ini. "Pokoknya saya mau dia jadi tersangka titik. Perkara ini harus jelas hitam putihnya," tegas Ferry.
Mario sendiri dan pengacaranya sudah ingin berdamai. Tapi pihak Kis maupun Aryani, syarat damai Mario tak masuk akal pada pertemuan sebelumnya. (fbr/kmb)