"Gelar perkara tadi kedua belah pihak diberi kesempatan secara terpisah, pertama dari kuasa hukum Kiswinar. Karena kami diundang oleh polda Pak Mario Teguh hadir. Mereka sebentar sekitar lima menit, kami tadi setengah jam kurang lebih. Sekarang dilanjutkan untuk mereka melakukan kajian berdasarkan keterangan," ujar pengacara Mario, Vidi Galenso di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2017).
"Ya meminta keterangan ya. Jadi tadi pak Mario diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi, selain dua pasal itu, ada hal-hal yang lain. Udah itu aja," tambah Vidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya setelah hampir satu tahun semua sudah tahu dan saya tidak bicara, pak Vidi yang mewakili saya. Semakin kita diam sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik," beber Mario dalam kesempatan yang sama.
Kiswinar diketahui terbukti adalah anak biologis Mario. Selama sejak awal kisruh, Mario Teguh selalu membantah Kiswinar adalah putranya.
Lantaran tak ada perkembangan, Kiswinar kecewa ayahnya tak jadi tersangka karena kasus penelantaran dan kembali membuat laporan. Tapi Mario ogah menanggapi lebih jauh soal masalah yang terus diperkarakan Kiswinar.
"Untuk itu nanti akan ada BAP kembali, Saya kira selama ini kita sudah diam, saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi karena nanti waktu juga akan menjawab," tukas Mario.
Sebelumnya Kiswinar juga melaporkan Mario Teguh karena diduga melakukan fitnah terhadap dirinya dan keluarga saat mengisi acara di sebuah stasiun televisi. (fbr/kmb)