Marwa kerap kali memperjuangkan haknya untuk bertemu sang anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dinilai oleh salah satu pihak KPAI, Atalarik sudah cukup kooperatif dalam menjalani prosedur.
"Karena mereka cukup kooperatif termasuk pak Arik dan keluarga. Mereka mau untuk mengikuti semua prosedur dari KPAI. Bagaimana kondisi-kondisi anak-anak dari ibu Tsania dan pak Arik ini," ujar Rita Pranawati selaku Sekretaris KPAI (Konsuler Komusioner Bidang Pengasuhan) kepada detikHOT di kantornya, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agendanya sendiri kita melihat apakah ada kenyamanan di rumah. Apa makanan yang disiapkan sesuai yang anak inginkan. Apakah disitu juga pola pengasuhannya itu bagaimana. Yang paling utama adalah mengondisikan sang anak bisa mau menerima semuanya," jelas Rita.
Lingkungan menjadi faktor utama bagi kesiapan mental sang anak dalam tumbuh kembangnya. Termasuk lingkungan keluarga yang membesarkannya.
"KPAI tidak hanya melihat dari satu sisi saja, tapi berbagai aspek. Karena kami jugaa nanti akan melihat sejauh mana jika anak ini memang tinggal di rumah ibu Tsania Marwa. Apakah nanti ibu Tsania representatif untuk bisa mengasuh anak ini," tegas Rita. (pus/wes)