Pengacara Kirana Larasati, Nendi Haryadi saat dihubungi, Senin (3/7/2017) menceritakan Kirana dan Tama sampai saat ini masih mempunyai komunikasi yang cukup baik. Apalagi untuk urusan anak semata wayang mereka.
"Setelah sidang kedua itu mereka tetap masih komunikasi. Ada beberapa hal yang harus dirembukan oleh mereka," ucap Nendi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tama yang berdomisili di Bandung sudah memberikan tanggapan soal gugatan cerai Kirana. Tama tidak masalah dengan gugatan cerai sang istri.
"Intinya apa yang disampaikan ke saya (Tama) tidak keberatan. Panggilan sidang pun kirana dapat informasi dari suaminya (Tama) bahwa sudah dapat surat panggilan. Cuma masalahnya birokrasi dari PA Bandung bukti fisiknya belum sampai ke PA Jaksel. Makanya kita konfirmasi ke Tama, dia sudah terima," kata Nendi.
Selanjutnya, perceraian Kirana dan Tama akan dilanjutkan pada tanggal 13 Juli mendatang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk keputusan sidang, tidak menutup kemungkinan majelis hakim akan langsung memberi putusan cerai pada pasangan ini.
"Tapi kita nggak bisa mendahului majelis hakim. Tapi kemungkinan (verstek). Majelis hakim juga kan sudah mengarahkan ke kita untuk memanggil saksi," jelas pengacara Kirana Larasati. (pus/nu2)