Pakai Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Terancam 5 Tahun Penjara

Pakai Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Terancam 5 Tahun Penjara

Ken Yunita - detikHot
Jumat, 02 Jun 2017 09:02 WIB
Foto: Pakai Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Terancam 5 Tahun Penjara (#TTTOP auction highlights/CNN)
Jakarta - T.O.P 'BIGBANG' disebut menggunakan narkoba jenis ganja. Rapper 29 tahun itu pun terancam hukuman lima tahun penjara atau denda sebesar KRW β‚©50 juta atau setara dengan US $44,560.

Saksikan video 20detik tentang TOP Bigbang di sini:


Dilansir Allkpop, Jumat (2/6/2017), polisi Seoul mulai melakukan investigasi kasus narkoba penyanyi rap bernama asli Choi Seun Hyun itu pada Februari 2017, saat ia menjalani wajib militer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Maret 2017, polisi telah mengetahui TOP memang menggunakan ganja. Namun hal itu belum dipublikasikan.

T.O.P kemudian menjalani tes rambut. Dari situlah, TOP diketahui positif narkoba jenis ganja.

Penyelidik kasus narkoba Seoul resmi meneruskan kasus narkoba T.O.P ke kejaksaan pada 1 Juni 2017. Dengan begitu, T.O.P, yang masih wajib militer, resmi ditahan.

"Polisi telah meneruskan kasus ini ke kejaksaan, T.O.P kini telah ditahan tanpa perlawanan," ujar salah satu sumber dilansir ChannelNewsAsia.

Penyalahgunaan narkoba di Korea Selatan adalah masalah yang sangat serius. Undang-undang narkoba di negara itu dikenal paling ketat di dunia.

Bahkan, polisi berhak menghentikan orang di jalanan jika dicurigai menggunakan narkoba. Pihak berwenang akan melakukan tes folikel rambut yang bisa mendeteksi penggunaan narkoba hingga tiga tahun sebelumnya.

T.O.P bukanlah idola K-Pop pertama yang tersandung skandal narkoba. Rekan sesama artis YG Entertainment seperti Park Bom dan G-Dragon juga pernah diperiksa karena narkoba.

Namun G-Dragon, rekan satu boyband T.O.P tidak diproses hukum. Saat itu dia mengaku telah mengkonsumsi ganja tanpa sadar setelah salah satu penggemarnya menawarinya pada tahun 2011.

Bagaimana dengan T.O.P kali ini? (ken/dal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads