Tidak ada keinginan untuk cabut laporan sebelum ada itikad baik dari Nikita, pengacara Lucky, Toddy Lagabuana, mengatakan kliennya tetap ingin melancarkan proses hukumnya.
"Sampai saat ini kita masih meminta kepada penyidik untuk segera melimpahkan berkas kepada kejaksaan. Kami sampai saat ini masih terus menunggu. Kami menunggu sampai ini dilimpahkan kejaksaan," jelas Toddy ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada belum ada perjanjian dan memang perkara dengan Kak Jupe dan Kak Jupe dengan Lucky ini berbeda. Tindak pidananya berbeda. Ini sendiri-sendiri. Ini nggak ada hubungannya dengan perkara Kak Jupe," tegasnya.
"Makanya dari pihak kami selalu terbuka menunggu dari pihak mereka pun nggak ada itikad baik ya sudah," imbuh Toddy.
Nikita dilaporkan oleh Lucky lantaran diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan di sebuah klub malam di kawasan Kemang, Jaksel. Lucky menuduh Nikita melakukan pemukulan. (pus/kmb)