"Rehab akan diajukan. Saya melihat Andhika ini hanya sebagai korban," ujar Ali dalam jumpa pers di Jalan Dago Asri, Bandung, Kamis (9/3/2017).
Ali berharap permohonan rehabilitasi untuk Andika bisa disetujui oleh pengadilan. Karena menurutnya, kliennya itu tidak terlibat dalam peredaran narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali menambahkan saat ini kondisi Andhika dalam keadaan baik dan sehat. Andika bakal mengikuti proses hukum dengan baik.
"Saat ini Polrestabes Bandung masih mendalami. Setelah ini akan dibuat SPDP dan naik ke kejaksaan. Mungkin sebentar lagi akan P21," terang Ali.
(avi/mmu)