Lewat tim pengacaranya, Sheila melaporkan Kiki ke Mabes Polri. Mereka juga sudah mengumpulkan bukti untuk laporannya itu.
"Kami dari tim kuasa hukum SM hari ini ingin buat satu laporan yang dimana diduga adanya tindak pidana KDRT yang dialami Sheila Marcia klien kami," ucap salah satu tim kuasa hukum, Micky Tan Lie usai membuat laporan di Mabes Polri, Senin (18/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Micky menambahkan KDRT itu terjadi pada empat bulan lalu. Sheila disebut sudah cukup lama memikirkan keputusan ini sebelum akhirnya melaporkan Kiki.
"Sudah empat bulan. Ini juga sudah banyak pertimbangan dari Sheila ingin laporkan KDRT-nya itu pertimbangannya. Kemarin malam ketemu tim akhirnya keputusan Sheila maju. Bukti yang kita punya permulaan sudah cukup. Ada foto, bukti percakapan Sheila dan Kiki," jelasnya.
Micky menambahkan, Sheila mengalami lebam di bagian wajah. Lebam itu terjadi karena pemukulan yang terjadi oleh Kiki.
"Ada lebam di mukanya. Bagian kiri atas pipi. Ini bulan Desember," pungkasnya. (fk/fk)











































