Untuk pertama kalinya, 'Mein Kampf' dapat dibeli di toko buku sejak berakhirnya Perang Dunia Kedua. Cerita penerbitan ulang 'Mein Kampf' sudah dimulai sejak dua tahun lalu.
'Mein Kampf' atau dalam bahasa Indonesia berarti 'Perjuangan Saya' dicetak pada 1925 silam atau 8 tahun sebelum Hitler berkuasa. Setelah Nazi dikalahkan Sekutu di tahun 1945, hak cipta diserahkan kepada negara bagian Bavaria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak hak cipta buku segera berakhir, banyak spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat. Berdasarkan hukum Jerman, hak cipta sebuah buku berakhir dalam waktu 70 tahun dan siapapun boleh menerbitkannya.
Dilansir dari BBC, Senin (4/1/2016), para sejarawan Jerman menyambut positif penerbitan buku ini. Dengan maksud, agar masyarakat mengetahui dan memahami peristiwa-peristiwa yang terjadi di Jerman saat Nazi berkuasa. Serta mendapatkan pandangan dari dua sisi. Β
Namun, sebagian kelompok Yahudi mengecam penerbitan buku tersebut untuk selamanya. Setelah perdebatan panjang, buku bisa diterbitkan tapi disertai dengan catatan kritis, teks, dan komentar panjang para ahli tersebut.
(tia/tia)