Keluarga Tetap Salahkan Sang Pacar Atas Kematian Putri Whitney Houston

Keluarga Tetap Salahkan Sang Pacar Atas Kematian Putri Whitney Houston

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 29 Sep 2015 14:35 WIB
Jakarta - Atas permintaan pengadilan, pihak medis memutuskan untuk tak merilis hasil autopsi Bobbi Kristina yang telah selesai diinvestigasi beberapa hari lalu. Keluarga besar Bobbi pun merasa berterima kasih mendengar keputusan tersebut.

Setelah keputusan pihak medis tersebar ke publik, pihak Bobbi pun merilis pernyataan panjang yang diwakilkan oleh pengacara keluarga, Christopher Brown. Dalam pernyataan tersebut, keluarga tetap kukuh meyakini Nick Gordon sebagai pelaku pembunuhan Bobbi.

"Berdasarkan dengan proses pengadilan, kami percaya orang yang melukai Bobbi Kristina Brown, dan orang tersebut bernama Nick Gordon. Mr Gordon kembali menjadi berita utama ketika ia mengajukan permintaan untuk mencabut tuntutan yang dilayangkan padanya karena membuatnya mendapatkan rugi sebesar US $40 juta," ujar Christopher seperti dikutip dari E! Online, Selasa (29/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena dibuat dengan sembrono, Nick pun segera mencabut permintaannya sebelum disaksikan oleh pengadilan. Hal tersebut diklaim dilakukan Nick untuk menghindari desposisi (pemberian bukti saksi atau ahli yang didasarkan atas sumpah yang dilakukan di luar pengadilan) yang seharusnya dilakukannya saat itu.

Baca juga: Putri Kurt Cobain Nikah Tanpa Izin Courtney Love

Pihak keluarga pun kembali mendorong Nick untuk segera melakukan desposisi sesegera mungkin untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Sementara itu sang ayah, Bobby Brown, pun memberikan komentar pendeknya mengenai masalah ini.

"Aku tak sabar lagi untuk mendengar bukti yang dibacakan di pengadilan terhadap gugatan perdata ini, dan kuharap dapat segera ditindaklanjuti," ucap Bobby.

Sebelumnya, hakim pengadilan meminta secara khusus pada pihak medis untuk merahasiakan hasil investigasi yang telah mereka temukan. Alasannya, pihak berwajib tak ingin hasil pemeriksaan tersebut mengganggu investigasi yang tengah mereka kerjakan yang dapat memicu terdakwa mencari celah untuk melawan tuduhan atasnya.

Sang hakim pengadilan menegaskan hingga kini proses investigasi kriminal masih terus berlangsung.

(dal/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads