Pihak Erin Tegaskan Tak Ada Gugatan Balik Soal Harta ke Andre Taulany

Pihak Erin Tegaskan Tak Ada Gugatan Balik Soal Harta ke Andre Taulany

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 26 Agu 2025 17:37 WIB
erin taulany
Pihak Erin Tegaskan Tak Ada Gugatan Balik Soal Harta. (Foto: dok Instagram erintaulany)
Jakarta -

Kuasa hukum Rien Wartia Trigina alias Erin, Firman Pangaribuan, menegaskan isu mengenai gugatan balik terkait harta gono-gini tidak benar adanya. Ia menyebut sejak awal kliennya tidak memiliki niat untuk memperkarakan masalah harta dalam proses perceraian dengan Andre Taulany.

"Saya sampaikan secara tegas tuh dalam beberapa kesempatan bahwa tidak ada persoalan itu (soal gugatan balik harta gono-gini)," katanya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Ia menambahkan niat utama ibu tiga anak itu justru ingin mempertahankan rumah tangganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang ada adalah Ibu Erin menyampaikan tidak menginginkan perceraian. Jadi kalau ada orang lantas ke sana ke mari, aku gak tahu motifnya apa ya, dan saya tidak mau mengomentarinya," tegas Firman Pangaribuan.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan persoalan sebenarnya kini sudah tuntas dan keluarga Andre-Erin tetap utuh.

"Faktanya hari ini itu sudah selesai semua, Bu Erin, Pak Andre, dan anak-anak adalah keluarga yang utuh," pungkasnya.

Sebelumnya, Erin disebut mengajukan gugatan balik yang mencakup persoalan harta bersama hingga nafkah. Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, bahkan menuding Erin hanya mengejar harta dalam gugatan yang diajukan di persidangan.

"Kalau dia (Erin) bilang baik-baik tidak mau cerai, itu bohong. Dia sendiri ingin cerai supaya dia dapat harta," kata Fahmi Bachmid kepada awak media, kemarin.

Fahmi Bachmid menjelaskan sejak awal Andre Taulany hanya mendaftarkan gugatan cerai tanpa embel-embel tuntutan harta. Namun menurutnya, Erin justru melakukan gugatan balik dengan nilai besar.

"Andre hanya menggugat cerai, tapi dia digugat begitu banyak untuk membagi harta. Ada mobil, ada rumah, ada tanah, ada saham, ada rekening, semuanya digugat itu," beber Fahmi Bachmid.




(ahs/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads