Member Boyband KPop 90an Ini Dituduh Gelapkan Uang Rp 1,18 M

Member Boyband KPop 90an Ini Dituduh Gelapkan Uang Rp 1,18 M

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Senin, 31 Agu 2015 18:00 WIB
Jakarta - Personel Seo Taiji and Kids, Lee Juno terbelit masalah karena memanfaatkan statusnya sebagai artis. Lee Juno dituduh melakukan penggelapan uang terhadap rekan bisnisnya, 'A'.

Kantor polisi kawasan Seocho menerima laporan dari 'A' beberapa waktu lalu dan kini kasusnya sudah mulai diproses di pengadilan. Lee Juno dilaporkan karena menggelapkan uang sekitar Rp 1,18 miliar.

Awalnya, personel boyband yang populer di tahun 90an itu merupakan partner bisnis 'A'. Namun hubungan mereka kini sudah tidak lagi akur sejak Lee Juno tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya dari 'A'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Lovelyz Cantik dan Imut di Teaser Individual Comeback 'LOVELYZ8'

Polisi menjelaskan sedikit kronologi pelaporan yang dilakukan 'A'. Awalnya Juno meminjam uang kepada 'A' pada akhir 2013 lalu. Status selebritinya dijadikan sebuah alasan kuat untuk 'A' meminjamkan seumlah uang.

Juno menjanjikan akan membayar utangnya dalam waktu seminggu. Namun satu setengah tahun berselang setelah itu tidak ada uang yang diterima oleh 'A'.

Simak Juga: Identitas Dua Idola KPop Ini Bikin Shock Panelis 'King of Masked Singer'

Kasus ini masih bergulir. Masih belum ada komentar dari pihak Lee Juno sendiri.

(ron/ron)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads