Lukisannya diprediksi diciptakan pada 1911 dan berharga U$ 15 juta atau sekitar Rp 200 miliar. Kamis pekan lalu, Direktur Imigrasi Amerika Serikat, Sarah Saldana yang memimpin upacara sakralnya.
"Akhirnya momennya tiba. Kami senang lukisan Picasso dapat dipertontonkan lagi kepada dunia," ujar Saldana, seperti dilansir detikHOT dari Reuters, Selasa (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pencurian lintas negara akhirnya membuahkan hasil. Desember 2014 lalu, petugas bea cukai menemukan lukisan yang ditandai label kerajinan tangan senilai Rp 500 ribu dalam sebuah paket. Saat itu terjadi pengiriman dari Belgia ke New Jersey, Amerika Serikat.
Sebulan berikutnya, dua ahli lukisan memeriksa keasliannya. Ternyata, karya tersebut otentik dan terbukti dilukis oleh Picasso. Selain pemulangan 'La Coiffeuse', lukisan karya Camille Pissaro, Andre Breton, dan Edgar Degas juga dipulangkan ke negara asalnya.
(tia/tia)