Ai Weiwei Merasa Lega Paspornya Dikembalikan Pemerintah Tiongkok

Ai Weiwei Merasa Lega Paspornya Dikembalikan Pemerintah Tiongkok

Tia Agnes Astuti - detikHot
Kamis, 23 Jul 2015 15:55 WIB
Ai Weiwei Merasa Lega Paspornya Dikembalikan Pemerintah Tiongkok
Dok.CNN
Jakarta - Setelah empat tahun menunggu, seniman kontemporer Ai Weiwei akhirnya mendapatkan kembali paspornya. Pemerintah Tiongkok pun kini mencabut larangannya untuk bepergian ke luar negeri.

Usai pengembalian paspor dua hari lalu, ketika diwawancarai oleh CNN, seperti dilansir detikHOT, Kamis (23/7/2015), ia mengaku sangat lega.

"Hatiku terasa damai. Aku merasa cukup lega," ucapnya di studio pribadinya. Setiap warga negara yang baik pastinya membutuhkan paspor ketika akan mengunjungi negara-negara tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sekarang sudah kembali, dan saya bisa membawanya (paspor) bersama dengan karya terbaru saya lainnya ke dunia internasional. Ada beberapa galeri-galeri yang menunggu saya menyelesaikan instalasi. Saya juga harus mengunjungi putra saya di Jerman," ujar Ai.

Selama ini seniman yang terkenal pembangkang dan salah satu yang paling berpengaruh di dunia ini tidak pernah meninggalkan negara asalnya. Hanya karya seninya saja yang dibawa pergi oleh kurator seni dunia.

Simak: Dilarang ke Luar Negeri 4 Tahun, Akhirnya Paspor Ai Weiwei Dikembalikan

Di Tiongkok sendiri, ia tidak mendapatkan kebebasan untuk menggelar pameran tunggal. "Di luar Tiongkok, banyak tawaran eksibisi solo dan kelompok. Di sini, semuanya dibatasi."

Pertengahan tahun ini, pameran '798' di Beijing tengah diselenggarakan. Eksibisi yang menampilkan lingkungan dari sejumlah galeri yang dahulunya adalah distrik pabrik menandai 'art boom' seni kontemporer Tiongkok.

Sebelumnya, pada 2011 lalu pasukan keamanan di bandara Beijing menangkapnya ketika hendak terbang ke Hong Kong. Kemudian, Air dipenjara selama 81 hari dan dituduh menggelapkan pajak.

Namun, banyak yang beranggapan penangkapannya sarat dengan unsur politik dan aktivitas Ai Weiwei yang menentang kebijakan pemerintah.

(tia/ron)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads