Dikutip dari BBC, Jumat (5/6/2015), lukisannya dibuat pada tahun 1902 silam. Serta kepemilikannya pernah berseteru dengan Gustav Ucicky, seorang pembuat film propaganda untuk Nazi. Ia dianggap anak pertama tidak sah dari Klimt.
Di tahun 2013, Yayasan Klimt mulai dibangun oleh Ursula Ucicky. Ia mencapai kesepakatan oleh keluarga Getrud Loew atas kepemilikan dari lukisan tersebut.
Baca Juga: Novelis Ali Smith Raih Penghargaan Fiksi Terbaik
"Lukisan ini menjadi hadiah yang luar biasa dan indah dari periode terpenting karier seniman Gustav Klimt," kata perwakilan Balai Lelang.
Awalnya, pembuatan lukisan tersebut ditugaskan oleh Anton Loew seorang dokter yang merawat Klimt di sanatorium pribadinya. Nantinya, Sotheby akan menjualnya pada 24 Juni mendatang.
Salah satu karya Klimt lainnya berjudul 'Woman in Gold' juga pernah dijarah oleh Nazi. Baru-baru ini, filmnya dibintangi oleh Dame Helen Mirren.
(tia/ron)