Lia Ladysta Merasa Malu dan Dirugikan karena Pernikahan Palsu

Lia Ladysta Merasa Malu dan Dirugikan karena Pernikahan Palsu

- detikHot
Kamis, 30 Apr 2015 20:00 WIB
Lia Ladysta (Mauludi/detikHOT)
Jakarta - Lia Ladysta menikah dengan Mulyadi JP di Lamongan dua tahun yang lalu. Namun ternyata pernikahan tersebut tidak terdaftar secara hukum. Masalah ini tiba-tiba menjadi besar dan pedangdut itupun merasa malu dan dirugikan.

Lia dan pengacaranya Tjutjut Sulystino telah mengajukan gugatan terhadap masalah ini. Beberapa tuntutan pun diajukan kepada Mulyadi atas perbuatannya terhadap sang personel 3 Srigala.

Baca Juga: Kagetnya Raffi Tahu Bumblebee-nya Ditilang karena Serobot Busway

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin menghukum tergugat karena ingkar janji. Kerugian materiil ubah status perkawinan di KTP sebesar Rp 5 miliar," kata kuasa hukum Lia ketika ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (30/4/2015).

Tidak hanya sampai di situ saja, Tjutjut melanjutkan, "Kerugian immateriil karena perbuatan tergugat bikin malu penggugat sebesar Rp 10 miliar," tambahnya.

Rencananya, setelah perceraia selesai nantinya semua gugatan yang disebutkan di atas akan mulai diproses secara hukum. Sementara itu sesuai keterangan Lia, Mulyadi JP menolak untuk menandatangani surat berkas untuk memproses perceraian.

(ron/ron)

Hide Ads