SM sebelumnya telah meluncurkan gugatan pertama ke pengadilan Tiongkok untuk aktivitas keartisan Luhan dan Yifan yang dianggap ilegal di sana. Pada Selasa (10/2/2015) kemarin, gugatan kedua melayang untuk Luhan.
Gugatan kedua ini ditujukan untuk sang pria asal Beijing atas kerjasama yang dibuatnya dengan sebuah rumah produksi film di Hong Kong. Lagi-lagi, alasan melanggar kontrak dan menyebabkan kerugian terhadap SM dan EXO jadi alasan di balik gugatan kedua ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SM secara resmi melayangkan gugatan kepada Luhan dan rumah produksi film di Hong Kong yang meng-casting Luhan sebagai artisnya, tanpa pemberitahuan (kepada pihak SM)," bunyi rilis resmi manajemen yang juga membawahi grup SNSD tersebut.
Pihak Luhan sebelumnya telah memberikan komentarnya perihal gugatan pertama yang dilayangkan 4 Februari pekan lalu. Kala itu, mereka mengatakan bahwa kontrak eksklusif Luhan hanya berlaku di Korea saja.
Namun lewat rilis resminya hari ini, SM kembali menegaskan bahwa kontrak yang ditandatangani Luhan dengan pihak mereka berlaku di seluruh dunia. Baik di Korea, Tiongkok maupun Hong Kong.
Baca Juga: Dituding SM Lakukan Aktivitas Ilegal di Tiongkok, Ini Kata Luhan eks EXO
"Kontrak SM dengan Luhan (dan Kris) masih efektif sampai keputusan dikeluarkan oleh pengadilan. Artinya, semua aktivitas komersial (yang dilakukan mereka saat ini) menyalahi kontrak dengan SM dan melanggar hak EXO," lanjut SM.
Kasus dua mantan member EXO dan SM Entertainment ini seolah tak berujung. Seperti proses mediasi yang telah berkali-kali dilakukan dan berujung dengan tak ada kata mufakat di antara kedua belah pihak.
Sementara itu, dalam waktu dekat ini film pertama Wu Yifan 'Somewhere Only We Know' akan tayang di bioskop Tiongkok. Luhan pun sibuk mondar-mandir acara-acara bergengsi selama beberapa pekan terakhir. Keduanya sempat bertemu di sebuah event televisi CCTV baru-baru ini. (selengkapnya: Luhan dan Kris eks EXO Reunian, Oh... My KrisHan Feels!)
Setelah ini, gugatan apa lagi SM?
(ron/mmu)