"Dengan mengeluarkan isu itu artinya ada upaya untuk yang mau merusak kredibilitas seseorang atau keadilan. Isu lobi itu akan menimbulkan reaksi pengadilan yang tidak indipendent." ujar Firman Wijaya, kuasa hukum Marcella saat ditemui seusai menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/3/2009).
Firman pun menyarankan supaya pihak Agung mau untuk menghormati pengadilan dan tidak mengganggu keputusan hakim. "Kita minta kepada kuasa hukum Agung agar membiarkan hakim bekerja indipendent," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
