Ternyata ada masalah yang terjadi antara Kim Young Ah dan Korea Music Copyright Association beberapa tahun lalu. Masalah itupun menyebabkan tersendatnya pembayaran royalti kepada Kim Young Ah.
Baca Juga: Marah ke Sutradara Saat Audisi Bikin Yook Sungjae Dapat Peran di 'School 2015'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di 2003, Universal Music lalu mendaftarkan 'No. 1' kepada Korea Music Copyright Association sebagai lagu ciptaan Siguard Rosnes (Ziggy). Dan pemegang hak cipta originalnya dicatat atas nama Saphary Songs, bukan Kim Young Ah.
Lalu di tahun 2011, Kim Young Ah menuntut pembayaran royalti yang terlambat dari Korea Music Copyright Association ke Universal Music. Masalah ini berlanjut ke tahun 2012 ketika Kim Young Ah mengajukan gugatan konfirmasi nama pencipta lagu kepada asosiasi hak cipta tersebut.
Simak Juga: Cara Sooyoung 'SNSD' Kabur dari Musuh di 'Running Man' Ini Bikin Ngakak!
Pada Senin (6/7/2015) setelah 13 tahun berlalu, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Kim Young Ah memenangkan gugatan tersebut. Ia pun akan menerima uang royalti yang tidak didapatkannya selama 13 tahun sebesar 45 juta Won (sekitar Rp 533 juta) dan kompensasi untuk kondisi psikologis karena kasus ini sebesar 5 juta Won (sekitar Rp 59 juta).
(ron/tia)