Perseteruan antara Aquarius dan pentolan Dewa 19 itu berawal saat band bentukannya keluar dari Aquarius dengan menyisahkan hutang 6 album. Aquarius menuntut Dhani agar Dewa 19 melunasinya.
Namun Aquarius memberikan keringanan kepada Dewa dengan cukup membuat album 'The Best' plus 4 lagu baru. Dhani pun membuat album 'Laskar Cinta', tapi ia belum melunasi 4 lagu yang diminta Aquarius. Padahal Dewa sudah diberikan royalti ditambah uang Rp 200 juta untuk biaya rekaman 4 lagu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengajukan keberatan agar majelis hakim menolak dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum," ujar kuasa hukum Aquarius, Ignatias Supriady dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2008).
Aquarius melalui pengacaranya menuding kalau laporan balik Dhani hanya sebagai akal-akalan. Agar kasus yang sudah bergulir sejak 1995 itu menjadi pidana dari sebelumnya perdata.
"Sebagai artis, atau publik figur jangan suka memutarbalikkan fakta. Hukum jangan dibelok-belokan. Ya ngaca dong sama masalah sebelumnya," tandas salah satu kuasa hukum Aquarius, Paul Sukran.
Persidangan akan digerar kembali minggu depan dengan agenda jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas keberatan terlapor.
(ebi/yla)











































