Rumah Ahmad Dhani Hampir Disita Pengadilan

Rumah Ahmad Dhani Hampir Disita Pengadilan

- detikHot
Rabu, 12 Mar 2008 06:22 WIB
Rumah Ahmad Dhani Hampir Disita Pengadilan
Jakarta - Ahmad Dhani dituding PT Aquarius Musikindo melanggar kontrak. Masalah itu dibawa ke meja hijau. Karena itu pula, Dhani sempat nyaris kehilangan dua rumahnya.

Satu rumah yang ditempatinya bersama sang istri, Maia Estianty di Jl Pinang Mas VII/D4, dan studionya yang berlokasi di Jl Pinang Mas PA 22. Keduanya berlokasi di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Akhir tahun 2007 dari pihak PN (Pengadilan Negeri-red.) hampir menyita 2 rumah saya," tukas Dhani yang ditemui di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Selasa (11/3/2008) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beruntung, pengadilan salah mencantumkan nomor rumah Dhani. Sehingga penyitaan rumah urung dilakukan. Suami Maia Estianty itu bahkan sempat berkelakar, jika waktu itu rumahnya disita sekarang tentu tak masuk daftar harta gono-gini perceraiannya.

Penyitaan rumah atas inisiatif Aquarius lah yang membuat pentolan 'Dewa 19' itu berang. Selain merasa ditipu, Dhani kecewa. "Padahal, sejak saya gabung di Aquarius, saya cukup menjadi tambang uang buat mereka," ujarnya bangga.

Bukan hanya itu, ayah tiga anak itu juga merasa loyalitasnya tak diganjar setimpal. Saat banyak label lain yang menawarinya bergabung, Dhani mengaku setia pada Aquarius. Ia hanya mau menjual lagunya pada mereka.

"Tapi sekarang rumahku cuma dua aja kok mau disita juga. Aset saya cuma segini aja kok banyak yang ngincer ya," keluh pria berjenggot itu mengakhiri pembicaraan. (dit/dit)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads