Isu royalti musik di Indonesia makin ramai dibahas. Para musisi sampai pelaku usaha kompak mengeluh soal aturan lisensi yang dinilai bikin ribet dan nggak jelas.
Di tengah kondisi yang semrawut itu, ada kabar positif. Empat platform digital buatan anak negeri siap dipresentasikan ke Istana Negara untuk disahkan. Proyek ini lahir dari inisiatif VNT Networks, perusahaan teknologi yang dipimpin Vedy Eriyanto.
Vedy datang dengan misi besar, yaitu merapikan tata kelola royalti lewat pemanfaatan teknologi modern.
"PP 56/2021 memang memuat visi yang progresif, tetapi untuk diwujudkan secara digital, tantangannya luar biasa. Berbekal pengalaman kami di bidang internet, pusat data, dan layanan cloud, kami membangun sistem ini dari nol, seratus persen karya anak bangsa hingga akhirnya siap dioperasikan," tuturnya dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).
Ada empat platform digital yang dikenalkan VNT Networks. Namanya Velodiva, Velostage, Sistem Manajemen Royalti (SILM), dan PDLM. Semua saling terkoneksi untuk bikin ekosistem pengelolaan royalti yang lengkap.
"Setelah melalui serangkaian uji kelayakan, platform ini langsung direspons positif. Ratusan pelaku usaha telah menggunakannya dalam waktu singkat, mulai dari hotel, restoran, pusat perbelanjaan, hingga venue hiburan. Ini membuktikan kebutuhan terhadap sistem legal dan praktis sudah sangat mendesak," tutur Vedy.
Dari keempatnya, Velodiva jadi yang paling dikenal. Layanan musik ini terkoneksi real-time dengan sistem Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Dengan Velodiva, musik yang tepat menghidupkan suasana bisnis, membangun brand image, dan mempengaruhi perilaku pelanggan. Sebaliknya, kalau tidak dikelola dengan benar, justru bisa menimbulkan risiko hukum maupun kerugian reputasi," ujar Vedy.
Velostage punya fokus beda, yaitu buat event live. Lagu yang diputar saat acara otomatis tercatat untuk dasar perhitungan royalti.
"Kami tidak membangun asal-asalan. Kami belajar dari praktik internasional, berdiskusi dengan berbagai asosiasi industri, lalu menyesuaikan sistem dengan kondisi Indonesia. Harapannya, proses dari perencanaan acara, pelaporan musik, hingga distribusi royalti bisa berjalan serba digital dan efisien," kata Vedy.
Empat platform ini sebentar lagi akan dipresentasikan ke Istana Negara untuk mendapatkan izin resmi. VNT Networks berharap langkah ini bisa membantu musisi dan pencipta lagu mendapat hak mereka secara adil.
"Kami yakin solusi ini selaras dengan kebutuhan nasional. Begitu disahkan, Indonesia akan memiliki sistem pengelolaan royalti yang modern, transparan, dan membanggakan karena sepenuhnya lahir dari inovasi anak bangsa. Dengan cara ini, musik bisa benar-benar menjadi aset bernilai, bukan sekadar hiburan," pungkas Vedy.
Simak Video "Video Ariel Nidji soal Polemik Royalti: Saatnya Bersatu untuk Berbenah"
(mau/aay)