Konser 'Ungu' Telan Korban Jiwa, 4 Orang Ditahan
Jumat, 22 Des 2006 17:17 WIB
Semarang - Setelah menelan 10 korban jiwa, konser 'Ungu' berbuntut pada penahanan 4 orang. Mereka adalah panitia penyelenggara konser di Stadion Widya Manggala Krida, Kedungwuni, Pekalongan.Empat orang panitia penyelenggara konser 'Ungu' ditahan. Mereka dianggap paling bertanggungjawab atas tewasnya 10 penonton konser, Selasa (19/12/2006) lalu. Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Imam Yadi Suhartono."Dalam kepanitian, mereka bertugas di antaranya sebagai koordinator tiket dan koordinator area. Hingga kini, mereka ditahan di Polres Pekalongan," kata Imam di Mapolda, Jl. Pahlawan Semarang, Jumat (22/12/2006).Mereka yang ditangkap berinisial WSB, warga Kembangan Kota, Jakarta Barat, AW, warga Kebon Arum, Semarang Barat, TS, warga Pekalongan, dan HT, warga Semarang. Imam menjelaskan, selain menahan 4 orang panitia, pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, 8 orang dari unsur panitia dan di luar panitia sudah diperiksa. Polisi juga menyita bonggol tiket konser yang telah terjual. Jumlahnya ternyata 14.840 lembar, jauh di atas laporan panitia yang hanya 3 ribu. Mengenai pengamanan selama konser, Imam menyebutkan, pihaknya sudah mengerahkan personel sesuai kebutuhan. "Jumlahnya kan disesuaikan dengan ancaman," katanya tanpa merinci jumlah yang dimaksud meski berulang kali sejumlah wartawan menanyakan hal tersebut.Para tersangka dijerat pasal mengenai kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (dit/dit)











































