Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKS1) yang dipelopori oleh Piyu Padi menyambangi Gedung Sekretariat Negara untuk membahas masalah royalti dengan LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).
Piyu cs bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Purn H Moeldoko. Mereka membahas perihal tidak adanya transparansi dari LMKN terkait royalti atas lagu ciptaannya.
Moeldoko pun telah mengetahui permasalahan yang kerap menyelimuti para pencipta lagu ini. Ia berniat membantu menyelesaikan masalah dengan membuka audiensi bersama LMKN dan Kemenkumham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil dari pembicaraan kami di ruangan dan saya selaku Kepala Staf Presiden yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan fungsi strategis dan ini merupakan isu yang harus kita respons. Maka langkah-langkah berikutnya adalah saya akan mengundang semua pihak baik dari LMKN maupun di Kemenkumham untuk membicarakan masalah ini agar ada solusi," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Pada kesempatan yang sama, Piyu juga menegaskan sudah sempat membahas soal transparansi ini ke LMKN namun tak berujung baik. AKSI kemudian melayangkan somasi sebanyak dua kali pada 2023.
Dari hasil somasi itu, LMKN menegaskan tak bisa melakukan transparansi karena bukan ranah mereka.
"Kami sudah cukup capek dan lelah untuk menanti bentuk transparansi LMKN. Kami menginginkan sebuah transparansi. Kami sudah melakukan somasi dua kali, yang kami harapkan hanya transparansi saja," ujar Piyu Padi.
"Ternyata jawaban dari lembaga tersebut sangat mengecewakan untuk kami. Ternyata mereka tidak punya hak untuk memberikan laporan keuangan kepada kami," lanjutnya.
Lebih lanjut Piyu dan teman-teman AKSI yang lain menegaskan hanya minta agar Kepala Staf Kepresidenan RI menindak kasus ini. Bukan tanpa sebab, konflik perihal royalti di lingkup komposer sejak dulu belum pernah selesai.
"Oleh karena itu kami mengadukan ini ke Kantor Staff Presiden supaya mengenai hal tersebut bisa segera ditindak," tegas Piyu.