Ahli waris Halo-halo Bandung milik Ismail Marzuki angkat bicara soal kasus dugaan penjiplakan. Mereka tidak menyerah mendapatkan hak moral usai gaduh konten Hello Kuala Lumpur.
Mereka masih akan mencari oknum yang diduga menjiplak lagu nasional Indonesia itu.
Kepada detikcom, Ari Juliano Gema sebagai kuasa hukum menjelaskan kesulitan mereka dalam mencari sosok oknum di balik konten Hello Kuala Lumpur. Sebab, tidak banyak informasi yang ditemukan dari konten Hello Kuala Lumpur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu proses pencarian terpaut cukup lama meski sudah mendapatkan bantuan dari KBRI yang bertugas di Malaysia.
"Saat ini kami tetap memantau penyebaran lagu tersebut di platform digital, dan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Kuala Lumpur untuk informasi lebih lanjut," ujar Ari Juliano.
Ahli waris beserta Ari Juliano Gema mengaku akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mendapatkan haknya. Mereka melakukan ini tanpa batas waktu yang ditentukan.
Mereka pun mengklaim konten Hello Kuala Lumpur adalah bentuk karya modifikasi tanpa adanya izin.
Namun ahli waris masih belum dapat membuktikan konten tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan komersial.
"Selama ini memang fokusnya hak moral karena sudah jelas ada upaya modifikasi tanpa izin. Pelanggaran hak ekonominya belum dapat dibuktikan karena kami belum punya informasi apakah lagu tersebut digunakan untuk kepentingan komersial," papar Ari Juliano Gema.
Diketahui, ahli waris akhirnya berhasil menghapus atau take down konten Hello Kuala Lumpur di YouTube dan media sosial lainnya pada Oktober 2023.
(pig/dar)