Ahli waris lagu Halo-halo Bandung milik Ismail Marzuki tidak menyerah mendapatkan hak moral usai gaduh konten Hello Kuala Lumpur. Mereka masih akan mencari oknum yang diduga menjiplak lagu nasional Indonesia itu.
Kepada detikcom, Ari Juliano Gema sebagai kuasa hukum menjelaskan kesulitan mereka dalam mencari sosok oknum di balik konten Hello Kuala Lumpur. Sebab, tidak banyak informasi yang ditemukan dari konten Hello Kuala Lumpur.
Maka dari itu proses pencarian oknum pencipta Hello Kuala Lumpur cukup lama meski mendapatkan bantuan dari KBRI di Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami tetap memantau penyebaran lagu tersebut di platform digital, dan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI di Kuala Lumpur untuk informasi lebih lanjut," ujar Ari, Kamis (14/12/2023).
Ahli waris beserta Ari Juliano Gema mengaku akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mendapatkan haknya. Mereka melakukan ini tanpa batas waktu yang ditentukan.
Mereka mengklaim konten Hello Kuala Lumpur adalah bentuk karya modifikasi tanpa adanya izin. Namun ahli waris masih belum dapat membuktikan konten tersebut berpotensi digunakan untuk kepentingan komersial.
"Selama ini memang fokusnya hak moral karena sudah jelas ada upaya modifikasi tanpa izin. Pelanggaran hak ekonominya belum dapat dibuktikan karena kami belum punya informasi apakah lagu tersebut digunakan untuk kepentingan komersial," papar Ari Juliano Gema.
Pada September 2023 pihak ahli waris lagu Halo-halo Bandung telah mengusut kasus ini. Mereka akhirnya berhasil menghapus atau take down konten Hello Kuala Lumpur di YouTube dan media sosial lainnya pada Oktober 2023.
(pig/pus)