Ian Kasela mendapat somasi yang dilayangkan oleh Rival Achmad Labbaika sebagai sosok yang mengaku pencipta lagu Cinderella. Rival melayangkan somasi kepada Ian Kasela lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dalam surat somasi yang dilihat detikcom, Jumat (28/7/2023), pada poin pertama ditegaskan Rival Achmad Labbaika merupakan pencipta lagu Cinderella yang dipopulerkan oleh Ian Kasela dan Band Radja.
"Dimana lagu yang berjudul Cinderella tersebut telah ditulis oleh Klien kami sejak tahun 1996 dan telah melakukan recording pada tahun 1998 oleh Klien kami dengan Fresh Band," tertulis dalam surat somasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian disebutkan pada poin nomor dua, pada 2023 Ian Kasela yang disebut Saudara dalam surat somasi tersebut, meminta izin agar Cinderella boleh dibawakan olehnya dan juga Band Radja. Namun, sampai saat ini tidak ada kontrak lagu.
"Bahwa pada tahun 2003 Saudara datang menemui Klien kami untuk meminta izin agar lagu Cinderella tersebut dibawakan oleh Saudara dan Group Band Radja. Kemudian Klien kami meminta kepada Saudara agar dibuatkan kontrak lagu Cinderella antara Klien kami dengan Label terkait publisher right lagu tersebut namun hingga sampai dengan saat ini kontrak lagu Cinderella tersebut tidak kunjung dibuatkan oleh Saudara," jelasnya.
"Bahwa kemudian pada tahun 2004 di mana Saudara dan Group Band Radja muncul di acara Pesta Indosiar dengan menyanyikan lagu dan membawakan lagu yang berjudul Cinderella tersebut, serta juga menuliskan nama "Ian Kasela-Ipay" dalam kaset dan compact disk (CD) album kedua dan ketiga Group Band Radja sebagai pencipta lagu, dan bukan menuliskan nama Klien Kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut," sambung dalam keterangan pada poin nomor tiga.
Oleh karena itu, Ian Kasela dianggap melakukan distorsi karya cipta karena mencantumkan namanya, bukan Rival Achmad Labbaika sebagai pencpita lagu. Oleh karena itu, Rival mengaku mengalami kerugian berupa hak moral dan kerugian ekonomi karena tidak menerima royalti.
Baca juga: Nostalgia Masa Keemasan Radja dan Cinderella |
Berdasarkan permasalahan ini, Rival Achmad Labbaika mensomasi Ian Kasela untuk memberikan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan ekonomi.
"Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp 20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini," tegas tim kuasa hukum Rival Achmad Labbaika kepada Ian Kasela.
Surat somasi tersebut dilayangkan pada 25 Juli 2023. Oleh karena itu, hari ini, Jumat (28/7/2023) menjadi batas Ian Kasela memberikan Rp 20 miliar kepada Rival Achmad Labbaika yang mengklaim sebagai pencipta lagu Cinderella.
Sampai saat ini, detikcom masih berusaha menghubungi secara langsung Ian Kasela untuk meminta klarifikasi atas tudingan ini. Cinderella merupakan salah satu lagu yang ada di dalam album Langkah Baru band Radja.
(pus/dar)