Ravel Junardy sebagai pemimpin dari salah satu promotor di Tanah Air membahas soal percaloan yang kian menjamur di industri musik. Apalagi kini banyak penipuan turut dilakukan para calo demi mendapat uang.
Ravel selaku CEO Ravel Entertainment menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak pernah mendukung adanya calo di industri ini.
Baginya, calo memang tak seharusnya mendapat tiket yang kemudian mereka jual kembali. Tentunya hal itu menjadi keresahan publik yang dirasakan sejak dulu sampai saat ini.
"Saya nggak pernah mendukung calo ya," ujar Ravel saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
"Balik lagi, saya juga nggak mau calo-calo bisa beli tiket terus dijual lagi yang sebenarnya untuk mengambil keuntungan," sambungnya.
Namun, Ravel mengakui bahwa calo-calo saat ini jauh lebih hebat karena mereka masih bisa mendapatkan tiket konser meski tata tertib pembelian sudah diperketat.
Meski begitu, Ravel selaku promotor di Indonesia menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan pencegahan pada calo.
"Tapi ya namanya kita berusaha sebaik mungkin untuk preventif itu. Cuma kalau masih ada kita juga nggak tahu harus gimana, karena memang hebatlah sudah kayak ya mereka bisa semuanya gitu. Tiba-tiba dapat, tiba-tiba apa, kita sih tetap preventiflah intinya," papar Ravel Junardy.
Baca juga: Soundrenaline Siap Digelar Lagi Tahun Ini! |
Perihal keberadaan calo, Rio Priambodo selaku Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI pun pernah membahasnya.
Rio menegaskan, perihal calo sampai saat ini belum memiliki dasar hukumnya. Meski begitu, kegiatan jual beli tiket yang biasa dilakukan calo juga tidak dibenarkan.
"Sebenarnya kalau masalah percaloan itu memang belum ada dasar hukumnya. Tapi memang tidak dibenarkan juga karena memang sangat merugikan bagi konsumen," ujar Rio saat dihubungi, beberapa waktu lalu.
Rio menambahkan, pada dasarnya calo juga masuk dalam kategori konsumen. Hanya saja mereka menjual kembali tiket yang didapat dengan harga yang lebih mahal dan bukan untuk dikonsumsi secara pribadi.
Meski begitu, hal ini perlu diperhatikan kembali. Sebab hadirnya calo juga memberikan kerugian bagi sejumlah orang.
"Kalau urusan percaloan sendiri memang nggak ada dasar hukumnya untuk itu, karena mereka juga konsumen. Masuknya ke konsumen yang membeli untuk diperjualkan lagi," tutur Rio.
"Tapi untuk sampai sejauh ini memang belum ada aturan yang mengkhususkan untuk hal tersebut gitu, tapi untuk ke depannya ya penting untuk mengatur hal tersebut sehingga ini meminimalisir potensi-potensi kerugian konsumen lainnya," sambungnya.
Simak Video "Video: Oknum Pegawai Kemenkumham Gorontalo Calo CPNS Rp 150 Juta Diberhentikan"
(pig/mau)