Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menjelaskan ada lebih dari 27 orang yang pingsan saat menonton konser musik Berdendang Bergoyang.
Hal itu diungkapkan pihak PMI yang bertugas di Berdendang Bergoyang saat diperiksa Polres Metro Jakarta Pusat.
Kata salah satu petugas PMI, total penonton yang pingsan 27 orang. Namun setelah itu masih banyak lagi yang berdatangan dan belum sempat dihitung lebih lanjut.
Baca juga: Imbas Panjang Promotor Nakal |
"Dari keterangan PMI, yang sempat tercatat 27 orang (pingsan), namun mereka mengatakan, yang nggak sempat tercatat lebih banyak dari itu," ujar Komarudin saat dihubungi, baru-baru ini.
Kata Komarudin, orang-orang yang pingsan ketika menonton acara Berdendang Bergoyang itu bisa dipastikan menjadi korban akibat kelalaian pihak penyelenggara acara.
"Ya korban itu, korban akibat kelalaian menempatkan orang pada situasi berbahaya," tegas Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan, Berdendang Bergoyang awalnya meminta izin keramaian ke Satgas COVID-19 sebanyak 5000 penonton.
Kemudian perizinan ke Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 3000 orang.
Kenyataannya, Berdendang Bergoyang sampai hari pelaksanaan masih menjual tiket sehingga penonton yang hadir sejumlah 27 ribu orang.
"Jadi pertama mereka sampai menjelang event mereka menjual tiket sampai 27 ribu sekian, sementara permohonan izin terhadap satgas COVID-19 yang mereka lakukan itu hanya mencantumkan sebanyak 5 ribu," ujar Komarudin.
"Jadi ini bedanya sangat jauh sekali ya. Mereka sudah tau bahwa mereka menjual tiket sekian banyak, tapi mereka membuat rekomendasi izin keramaian itu hanya 5 ribu," tegasnya.
Simak Video "Fakta Seputar Dicabutnya Izin Acara Berdendang Bergoyang Festival"
(pig/wes)