Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selaku lembaga yang bertanggung jawab atas menghimpun dan mendistribusikan soal royalti tengah gencar melakukan sosialisasi terkait pembayaran royalti bagi pelaku usaha yang menggunakan karya musik para musisi Tanah Air.
Hal ini dilakukan untuk mensejahterakan para musisi Tanah Air agar dapat menikmati buah hasil karya ciptaannya.
Penyanyi Ikke Nurjanah selaku Duta LMKN sekaligus Komisioner LMKN Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Sosialisasi mengaku LMKN masih kurang soal sosialisasi terkait hal ini, khususnya ke daerah-daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bicara sosialisasi selalu masih dan terus dilakukan. Kalau masih ada kekurangan di sana sini memang proses ini masih berjalan. Pemerintahan DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) juga selalu masih bersosialisasi ke daerah-daerah," kata Ikke Nurjanah saat menggelar media briefing di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Tapi tentunya kita juga masih mempelajari formula lain agar teman-teman di daerah bisa mengetahui informasi tersebut," ujarnya melanjutkan.
Dalam hal sosialisasi ini, pihak LMKN akan bekerjasama LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) hingga organisasi musik di seluruh Indonesia.
"Sekarang juga lebih ke online informasi, kita juga mengembangkan Instagram, kita juga yang banyak memberikan informasi mulai dari apa itu LMKN, siapa saja didalamnya, dan apa saja yang bisa diterima oleh para pelaku musik," terang Ikke Nurjanah.
Hal serupa disampaikan oleh Marcell Siahaan yang juga dipercaya sebagai duta LMKN.
"Komitmen kami di dalam kepengurusan sekarang ini akhirnya kita berfokus pada performing rights. Karena kalau kita tidak melakukan itu kita tidak bisa mengharapkan orang lain untuk melakukannya. Saya bersama Ikke tentunya menjadi jembatan untuk menyelesaikan isu yang ada," tutur Marcell Siahaan.
Marcell Siahaan juga menyadari isu kepercayaan dan transparansi pembayaran royalti menjadi suatu hal yang menghambat para pelaku usaha untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam membayar royalti.
"Saya sendiri mengalami sebagai yang bergerak di bidang hukum ternyata harus menjadi jembatan masyarakat yang memang memiliki kerinduan terhadap transparansi. Agar keberjayaan bisa sukses dan tercapai. Itu memang menjadi harapan saya," pungkas Marcell Siahaan.
(ahs/dar)