Musisi Jazz MF Dibekuk Karena Narkoba

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 17 Mar 2022 20:03 WIB
Musisi MF Dibekuk Karena Narkoba. (Foto: iStock)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat melalui Satres Narkoba mengamankan seorang public figure berinisial MF dengan usia 29 tahun.

Menurut keterangan pers yang diterima detikcom, Kamis (17/3/2022), MF merupakan musisi dari salah satu band Tanah Air.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ady menjelaskan, MF adalah seorang musisi kenamaan dalam genre musik Jazz.

"MF (29) merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Ady.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menerangkan, MF diamankan pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain itu, MF diamankan di salah satu kedai kopi kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," jelas Danang, masih dalam keterangan pers yang sama.

"Kami amankan yang bersangkutan terkait penyalahgunaan narkotika," lanjut Danang.

Lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Barat belum dapat merinci secara detail terkait pengungkapan kasus tersebut.

Danang menyebut, hingga sekarang kasus ini masih didalami oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat.

"Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini," jelas Danang.




(pig/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork