Jakarta - Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang. Ini penampakan Ijonk berompi merah, rambut cepak, dan tangan diborgol.
Hot Photo
Jonathan Frizzy Berompi Tahanan dan Tangan Diborgol Usai Sidang Kasus Obat Keras

Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Sidang hari ini pembacaan dakwaan oleh JPU. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Terlihat pamannya, Benny Simanjuntak, mendampingi saat Jonathan Frizzy akan dibawa kembali ke Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Om Ben merangkul Jonathan yang memakai rompi tahanan berwarna merah, berambut cepak, dan tangan diborgol. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jonathan Frizzy memakai masker berwarna putih. Jonathan terseret kasus yang bermula karena temuan vape mengandung etomidate yang dibawa oleh tersangka BTR di Bandara Soekarno Hatta. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Polisi menyebut aktor berusia 43 tahun itu mempunyai peran aktif dalam proses pengiriman vape mengandung obat keras. Jonathan disebut membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' untuk memantau pengiriman vape tersebut. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jonathan Frizzy sama sekali gak mengucapkan sepatah kata usai sidang perdananya selesai. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom