Aduan terkait dugaan pelanggaran HAKI dalam PON XX Papua masih berlanjut. Keluarga mendiang Franky Sihilatua selaku pencipta lagu Aku Papua masih memperjuangkan haknya.
Istri dari Franky Sahilatua, Harwatiningrum atau Aniq baru saja menjalani klarifikasi atas aduannya pada 18 Oktober 2021 di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Igor Renjana selaku kuasa hukum Aniq menjelaskan, klarifikasi kemarin berjalan dengan lancar. Igor menyebut, Aniq saat klarifikasi ditanya terkait aduannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru klarifikasi mengenai tujuan pengaduan, terus apa yang diadukan gitu," ujar Igor saat dihubungi detikcom, Selasa (19/10/2021).
Saat menjalani klarifikasi, Aniq membawa barang bukti yang berupa video dari YouTube Sekretariat Presiden. Dalam video menampilkan sosok Edo Kondologit hingga Nowela Idol menyanyikan lagu Aku Papua di PON XX Papua.
Lalu klarifikasi yang dijalani Aniq berupa penjelasannya secara lisan. Aniq akan menjalani klarifikasi lanjutan pekan depan sambil membawa bukti tambahan.
"Iya, sementara baru klarifikasi lisan ya. Tapi minggu depan kita baru klarifikasi lewat surat," tutur Igor Renjana.
Lebih lanjut Igor Renjana menjelaskan, bukti tambahan yang akan dibawa nantinya berupa surat-surat legal standing.
"Ya surat seperti legal standing, nanti kita bawa bukti-bukti kita dalam bentuk aduan yang kita tahu kan dari visual yang kita lihat. Nanti video gitu, ya bukti-bukti surat lah," jelas Igor Renjana lagi.
Diketahui pada pembukaan PON XX Papua, lagu Aku Papua milik mendiang Franky Sahilatua ditampilkan lewat aksi panggung Edo Kondologit hingga Nowela Idol.
Saat itu, pihak keluarga Franky Sahilatua mengklaim PON XX Papua belum sama sekali meminta izin. Hal itu yang membuat Aniq sebagai istri mengadukan kasus dugaan pelanggaran hak cipta ke Ditjen HAKI pada 10 Oktober 2021.
Hal yang dilaporkan adalah channel YouTube milik Sekretariat Presiden yang menampilkan aksi panggung Edo Kondologit bersama Nowela Idol.
Pihak keluarga Franky Sahilatua mengaku hanya merasa dirugikan sehingga mengadukan hal ini kepada pihak berwajib. Hingga saat ini dikonfirmasi, pihak PON XX Papua belum menghubungi keluarga mendiang Franky Sahilatua.
"Ya kalau kita sih kalau dari klien saya atas nama klien saya ya, berpikirnya nggak lihat itu channelnya Sekretariat Presiden atau negara, atau pemerintah, atau swasta. Yang pasti dia sih merasa dirugikan," tegas Igor Renjana.
"Jadi jika dirugikan ya sebaiknya kita melakukan pengaduan. Pengaduan ke siapa? Ya ke pihak yang berwajib gitu kan," tutupnya.
(pig/wes)